UA-40302592-1

Pages

Rabu, 24 April 2013

Pertanian organik dari perspektif sosial, budaya, dan ekonomi


PERSPEKTIF SOSIAL, BUDAYA, DAN EKONOMI PERTANIAN ORGANIK


Saat ini pertanian organik menjadi teknologi pertanian alternatif yang banyak diterapkan oleh petani. Istilah "organik" itu sendiri, di kalangan tertentu dimaksudkan untuk membedakan ciri antara pertanian dengan menggunakan asupan buatan secara kimia dan pertanian yang dibuat berdasarkan atas ketersediaan bahan di lokal tertentu. Dalam berbagai diskusi, terutama di kalangan Non Government Organization (NGO) sebagai fasilitator petani di tingkat grass root, penggunaan pilihan istilah tersebut masih beragam. Istilah lain yang sering dipergunakan ialah pertanian lestari, pertanian alami, pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), pertanian selaras alam dan LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture). Reijntjes, et.al, (1992) mengatakan bahwa paling tidak ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam konsep pertanian berkelanjutan, (1) mantap secara ekologis, (2) bisa berlanjut secara ekonomi, (3) adil, (4) manusiawi, dan (5) luwes. Salah satu lembaga yang turut mempromosikan pertanian dengan asupan luar rendah adalah ILEIA (Information Centre for Low External Input And Sustainable Agriculture), sebuah lembaga informasi pertanian di Belanda sebagi pusat informasi dan promosi pertanian dengan asupan luar rendah dan berkelanjutan. Selain itu ILEIA juga memfasilitasi pengembangan pertanian di lokasi yang tidak sesuai untuk penggunaan asupan luar yang tinggi dan kepentingan memadukan LEISA dengan sumber-sumber dan pengetahuan lokal yang menggunakan asupan luar secara arif (Reijntjes, C, et al, 1999).
Namun dari berbagai istilah yang dipergunakan, setidaknya terdapat tiga muatan penting yang perlu ditekankan sebagai ciri yang mengikutinya, yaitu (1) basis pada sumberdaya lokal, (2) teknologi yang dipergunakan, dan (3) berkelanjutan. Ketiga hal tersebut merupakan buah refleksi atas pengalaman bertani pada masa lalu bahwa intervensi pemerintah pada sektor pertanian terlalu besar, dan petani hanya dijadikan obyek pembangunan saja sehingga petani tidak memiliki kreativitas untuk mengembangkan usaha taninya secara mandiri (Hamengku Buwono X, 2000).
Selain masalah peran petani di atas lahannya sendiri, kelemahan bertani pada masa lalu menimbulkan banyak persoalan antara lain masalah biaya operasional yang tinggi, degradasi lahan, hama yang tidak terkendali, berkurangnya kesempatan kerja perempuan, berkurangnya sumberdaya genetik dan varietas lokal, ketergantungan, dan kemiskinan di perdesaan (Maria Muris., et al, 2000; William Collier, et al, 1996; F. Rahardi, 2000; Francis Wahono, 1999; Kasumbogo Untung, 2000; Vandana Shiva, 1999; Hüsken. F, 1998). Meski demikian, beberapa penulis juga mengakui bahwa (1) introduksi berbagai varietas padi unggul berumur pendek, (2) supplai yang besar untuk pupuk yang disubsidi, (3) perbaikan dan penyempurnaan jaringan irigasi, dan (4) komitmen di semua lini birokrasi pemerintahan untuk menaikkan produksi padi mengakibatkan kenaikan produksi yang spektakuler (Fox, J.J, 1997), dan mengakibatkan Jawa Timur sebagai "rice basket" pada tahun 1980-an, dan menyebabkan propinsi Jawa Timur memberikan kontribusi terbesar dibandingkan propinsi lain di Jawa, yakni sebesar 20,1% dari total produksi nasional pada tahun 1986. Pada kisaran tahun yang sama, secara nasional produksi beras juga mengalami kenaikan yang cukup berarti. Namun Francis Wahono (1999) mengemukakan fakta yang lain bahwa import beras Indonesia benar-benar nol persen itu hanya terjadi pada tahun 1985 saja, setelah tahun 1990 impor beras nasional tidak pernah nol lagi.
Persoalan-persoalan pertanian pada masa lalu tersebut bisa dikatakan terjadi dalam seluruh lini proses bertani. Persoalan tersebut bukan lagi berada pada tataran bertani sebagai unit usaha, namun sudah meluas ke persoalan sosial, dan kebudayaan bertani itu sendiri. Maka dalam konteks persoalan pertanian secara keseluruhan, pertanian organik saat ini menjadi sebuah "solusi" terutama yang berkaitan dengan persoalan lingkungan dan sumberdaya pertanian, kultur bertani, keragaman hayati, independensi pelaku bertani, dan keadilan pasar (fair trade), seperti yang dinyatakan oleh Gunnar Rundgren (2001), presiden IFOAM tentang pertanian organik.
Karena keterbatasan literatur yang menampilkan data empiris mengenai pertanian organik di Indonesia, maka tulisan ini lebih banyak mengemukakan pertanian organik secara normatif dengan mengoptimalkan informasi yang ada. Oleh karena itu, tulisan ini tidak akan melihat pertanian organik secara holistik, akan tetapi mencoba "meraba" kekuatan pertanian organik dalam mengatasi persoalan di atas. Penulis mencoba mengkontekstualisasikan pertanian organik dalam situasi saat ini, di mana bangsa Indonesia mengalami krisis multi dimensi, dan bagaimana peluang pertanian organik dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya bertani.

Pertanian Organik sebagai Media Pendidikan Horisontal
Presiden IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movement), Gunnar Rundgren, (2001) melaporkan bahwa terdapat banyak solusi yang ditawarkan melalui bertani secara organik. Salah satu yang penting untuk diberi highlighted adalah masalah peningkatan kapasitas organisasi tani.

Tabel 1. Beberapa kelebihan pertanian organik menurut IFOAM (2001)

1.Masalah yang dipecahkan
2.Solusi yang ditawarkan
3.Kesehatan yang diakibatkan oleh pestisida
4.Tidak menggunakan pestisida
5.Hormon antibiotik, dan sebagainya dalam hewan ternak yang berpotensi mengganggu kesehatan
6.Mengembangkan sistem ternak
7.Integrasi antara ternak dan tanaman
8.Memenuhi kebutuhan pengobatan penyakit ternak
9.Lingkungan akibat pestisida dan asupan kimiawi
10.Tanpa asupan kimia
11.Polusi karena kotoran ternak dan limbah organik
· Integrasi ternak dan tanaman
· Pengurangan kepadatan ternak/ternak memenuhi kebutuhan pangannya sendiri
12.Penurunan keragaman hayati lingkungan
13.Tanpa asupan kimia
Tanpa tanaman hasil rekayasa (GMO crops)
Diversifikasi produksi
Degradasi sosio kultural
Revitalisasi nilai lama dan pembentukan nilai baru
Pendapatan petani yang rendah
Mengurangi biaya produksi
Meningkatkan pendapatan
Diversifikasi pasar
Rendahnya efisiensi biaya untuk asupan
· Mengembangkan manajemen dan teknologi
· Efisiensi penggunaan sumberdaya lokal (pertanian) lebih tinggi
Urbanisasi yang mengakibatkan kemiskinan di desa dan kota
Meningkatkan pendapatan perdesaan, dan mengurangi aliran uang ke luar wilayah
Peningkatan kapasitas organisasi
Ancaman keamanan pangan
Peningkatan produksi
Ketersediaan asupan untuk produksi
Mengurangi ketergantungan asupan
Peningkatan pendapatan
Sabilitas produksi
Peningkatan keanekaragaman sumberdaya
Penggunaan sumberdaya lahan optimal
Sumber:
http://www.IFOAM.org, diolah dengan berbagai penyesuaian
Bila diartikan secara lebih dalam, ungkapan peningkatan kapasitas organisasi tani mengandung muatan "pendidikan". Pendidikan yang terdapat di sini lebih ditekankan pada proses bernalar dengan pendekatan participatory action research, karena petani tidak punya sekolah dan guru, petani hanya memiliki fasilitator entah dari pemerintah, atau lembaga publik lainnya. Proses inilah yang memberikan jaminan akan partisipasi petani dalam bertani. Pengalaman empiris yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, diseminasi bertani secara organik lebih banyak dimulai di tingkat petani, sehingga bertani secara organik mempunyai arti sebagai media pendidikan horisontal, yang selama ini tidak diemban secara serius oleh organisasi tani "formal". Dalam hal ini sebenarnya dengan bertani secara organik yang berbasis pada konteksnya akan memberikan kontribusi pada pemberian peluang yang luas bagi petani untuk menjadi manusia cerdas (Diartoko, P, 2000), dan berdasarkan atas pengalaman pelaku petani di pegunungan kapur selatan Jawa Timur pertanian organik yang saat ini dijalankan merupakan kombinasi antara pertanian intuitif yang terwariskan secara turun temurun dengan nalar yang selalu diperbaharui menurut konteksnya. Dan inilah yang dimaksud oleh Gunnar Rundgren bahwa akan terjadi revitalisasi nilai lama dan pembentukan nilai baru dalam masyarakat petani.
Karena salah satu muatan pertanian organik adalah berbasis pada sumberdaya lokal seperti penggunaan dan pemeliharaan bibit lokal, pemanfaatan ulang sampah organik dan kotoran organik, maka nilai kearifan terhadap pengelolaan dan penataan sumberdaya dengan sendirinya akan didialogkan di tingkat horisontal menjadi point of view dalam bertani secara organik. Dengan sendirinya, peran pihak luar hanya diperlukan ketika petani memerlukan solusi khusus mengenai persoalan praktis di lapangan dan memfasilitasi hubungan keluar dengan pihak lain. Interaksi terus menerus yang menekankan pada proses mencari dan menemukan akan menjadikan pertanian di Indonesia maju, bukan dalam konsepsi Iptek dan konsepsi matematika, namun dalam konsepsi budaya (Sri-Edi Swasono, 2001).

Pertanian Organik, Lingkungan, Ketersediaan, dan Kecukupan Pangan
Dalam sejarah bertani seperti yang disebutkan Website of Indonesia Environment and Development (
http://www.lablink.or.id), bahwa perkembangan pertanian dari zaman ke zaman banyak dipengaruhi pengetahuan lokal (indigenous knowledge). Pengetahuan lokal adalah pengetahuan yang berada dalam suatu masyarakat dimana selalu dikembangkan sepanjang waktu dan diteruskan untuk pembangunan yang bersifat berdasarkan atas pengalaman, selalu dikaji ulang penggunaannya, diadaptasikan dalam budaya dan lingkungan lokal, selalu berubah dan dinamis (http://www.panasia.org.sg). Pada konteks di atas, secara budaya[2], proses bertani organik adalah bertani yang bisa dikategorikan "masih konsisten" dalam keberlanjutan pertanian masa lalu. Artinya bahwa introduksi pertanian organik ditingkat petani akan mempengaruhi perubahan budaya yang dicirikan oleh perubahan nilai hidup komunitas. Perubahan budaya yang dimaksudkan di sini adalah perubahan yang lebih baik dan beradab selain menjawab isu-isu mendasar saat ini seperti demokrasi, gender, relasi patron-client, ketimpangan kepemilikan dan penggunaan sumberdaya.
Francis Wahono, seorang ekonom, dalam Wacana (2000) mengatakan bahwa masalah dalam kebertanian bukan semata-mata penataan lahan, produksi, dan distribusi. Tetapi kegiatan bertani adalah kegiatan yang melibatkan penataan dan pengolahan lahan, produksi dan distribusi, yang tidak hanya untuk memperbanyak makanan sehingga cukup sampai berkelimpahan, tetapi dengan bekerja demikian manusia akan semakin memaknai dan dihargai hidupnya. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hal yang penting dalam bertani adalah faktor manusia, alam, dan teknologi [3]. Definisi yang diberikan di atas sebenarnya sudah bermuatan tujuan, dan secara argumentatif, tujuan berupa kemakmuran rakyat menurut batasan di atas, dalam konteks kini lebih ditekankan pada "kelangsungan hidup" rakyat, dimana istilah tersebut mengandung muatan kesadaran baru akan kelestarian lingkungan hidup, yaitu kelestarian terhadap hidup petani, keturunannya, alam dan isinya.
Salah satu kekuatan pertanian organik dengan muatan yang sudah didiskusikan di atas, adalah kekuatan dalam mempengaruhi cara berfikir dan sikap petani dalam memilih, mengalokasikan, dan mengelola sumberdaya untuk produksi dan distribusi, mempertimbangkan kelangsungan hidupnya dan keturunannya. Pertimbangan memilih, mengalokasikan, dan mengelola sumberdaya bukan lagi didasarkan oleh pertimbangan "praktis" mengenai harga dan ketersediaan barang di pasaran, akan tetapi justru akan memperluas cakrawala kreatif terhadap upaya memperpanjang siklus energi. Dengan demikian maka, dengan sendirinya kekhawatiran mengenai kelangkaan sumberdaya akan teratasi, dan petani tidak tercabut dari akar budayanya dalam kegiatan bertani.
Kembali pada kemakmuran rakyat sebagai tujuan dalam bertani, pengalaman petani di kabupaten Pacitan Jawa Timur menyebutkan bahwa penanaman padi cempo welut (salah satu jenis padi lokal) pada musim tanam yang lalu di atas lahan seluas 900m², dengan menggunakan pupuk kompos, pencegahan hama dengan gadung, dan benih sebanyak 25 beruk (sekitar 17,5kg) menghasilkan gabah kering sebanyak 450kg, hal ini berbeda sangat significant jika dibandingkan dengan pengalaman tanam pada masa lalu yang sarat dengan asupan dari luar baik pupuk maupun pestisida, bahwa dengan jumlah benih yang kurang lebih sama hanya menghasilkan gabah kering sekitar 200 hingga 250kg (Thukul, edisi 2, Maret 2001). Panenan yang diperoleh lalu dibagikan ke anggota dan non anggota kelompok tani dengan mekanisme "ijol"[4]. Mekanisme seperti ini adalah karya dari indigenous knowledge yang dimiliki petani, dipelihara dan dikembangkan secara terus menerus. Dari sisi kepentingan "lumbung benih" petani yang membagikan benih mencatat siapa saja yang menyimpan benih tersebut, dan demikian seterusnya. Dengan demikian jaminan akan ketersediaan benih yang beragam dan sesuai dengan tanahnya akan selalu menjadi bagian tanggungjawab komunitas (kolektif), seperti dalam penggunaan air. Dalam pertanian organik hal ini disebut sebagai lumbung benih komunitas yang hidup, karena bukan bersifat material seperti gudang untuk menempatkan gabah panenan, tetapi justru ditanam, dan ditanam kembali. Hal ini sebenarnya adalah usaha kolektif dalam proses stabilisasi strain (varietas) yang cocok dengan kondisi tanah setempat.
Keuntungannya selain diperoleh varietas yang "stabil" produksinya, juga varietas tersebut tidak akan punah karena kerusakan fisik, kimia, perubahan cuaca, atau kerusakan lain karena penanganan yang tidak sesuai. Dengan demikian maka pertanian organik dalam konteks lingkungan dan kemakmuran rakyat lebih berfungsi dalam membangun supporting system dalam memilih, mengalokasikan, dan mengelola sumberdayanya. Dengan kemampuan manusia pelaku bertani, supporting system secara kolektif tersedia, maka lingkungan, keberlanjutan produksi, dan ketersediaan pangan akan terjaga. Dari sisi kecukupan pangan petani tidak akan kehilangan jenis dan jumlah pangan yang sehat.

Pertanian Organik dan Pendapatan Petani
Sebagai salah satu tumpuan hidup 44,97% penduduk Indonesia (Sakernas, 1998), pertanian justru memberikan kontribusi (17,3%) lebih rendah dari sektor industri (25,2%) (BPS, 1993). Terlepas dari persoalan penambahan tenaga kerja ke perdesaan, namun jua karena perhatian pemerintah dalam pemulihan ekonomi (economic recovery) hanya dikhususkan untuk sektor industri dan perbankan. Kalaupun ada, tidak seserius di sektor industri dan masih mengalami kendala perilaku birokrasi. Selain masalah ketertinggalan sektor pertanian sektor industri, hal ini menunjukkan pula bahwa sektor pertanian sebagai salah satu sektor perekonomian tidak mampu memberikan kehidupan (insentif) yang layak bagi penduduk yang bekerja pada sektor tersebut.
Hal ini diperkuat oleh studi yang dilakukan Collier (1996)[5], bahwa banyak buruh tani tuna kisma (landless) di Jawa mempunyai sumber-sumber pendapatan yang amat terbatas, dimana kecil peluang untuk mendapatkan pekerjaan di luar pertanian. Dan selama masa tersebut kemiskinan terdapat secara meluas baik di perdesaan maupun perkotaan di Jawa. Beberapa persoalan ini muncul akibat konversi lahan pertanian menjadi lahan industri, yang mengakibatkan penguasaan lahan pertanian menjadi lebih kecil (kurang dari 05 ha), dan penurunan nilai tukar petani.
Jika dirunut lebih jauh terdapat dua pertanyaan yang menjadi kunci dalam bertani, yaitu (1) persoalan lahan yang sempit dapat ditingkatkan produksinya, dan (2) masalah nilai tukar produk pertanian organik. Menghadapi persoalan yang begitu rumit di perdesaan, pertanian organik tidak mampu menjawab secara langsung saat ini. Akan tetapi sebagai sebuah peluang, pertanian organik tetap akan mempunyai peluang yang kuat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga petani. Pengalaman bertani organik yang dilakukan sebuah NGO di Cisarua Bogor, menunjukkan bahwa pertanian organik mampu mengatasi persoalan lahan untuk produksi. Dari pengalaman tersebut dapat dikatakan bahwa pola bertanam yang multikultur dengan diversifikasi jenis dan pola tumpangsari bisa mengatasi hal ini. Khusus untuk sayuran, sangat memadai untuk dibudidayakan secara organik di lahan yang sempit, karena harga sayur relatif lebih baik sehingga penerimaan petani masih cukup untuk menutup biaya produksi.
Saat ini yang dapat dilakukan masih dalam taraf penghematan akibat pemanfaatan bahan sisa di komunitas petani. Bagi rumah tangga petani tambahan pendapatan masih disebabkan karena kenaikan harga produk pertanian organik karena pergeseran selera konsumen, terutama konsumen yang memiliki kesadaran akan makanan yang sehat. Pergeseran ini menyebabkan kenaikan permintaan akan produk organik. Beberapa pengalaman lapangan menyebutkan bahwa bagi petani yang belum mempunyai pasar khusus produk pertanian organik masih menggunakan acuan harga pasar umum yang belum menggunakan acuan kualifikasi produk yang ditawarkan. Artinya bahwa pertanian organik masih berada pada tataran upaya mengurangi cost untuk produksi, bukan dalam meningkatkan nilai tukar produk pertanian. Sedangkan mengenai nilai tukar produknya sendiri sangat ditentukan oleh pasar.
Beberapa hal yang paling tidak perlu dipersiapkan adalah peran pemerintah dalam menggairahkan produksi produk pertanian organik. Hal ini pernah dilakukan dalam program Jaringan Pengaman Sosial, yaitu PMT-AS (Pemberian Makanan Tambahan untuk Anak Sekolah) untuk anak sekolah dasar. Sayangnya kegiatan tersebut tidak disertai dengan insentif yang memadai kepada petani sebagai penyedia bahan. Namun sebagai sebuah promosi, hal itu sebenarnya menunjukkan bahwa peran pemerintah cukup baik dalam memberikan wacana baru tentang produk organik. Beberapa saat yang lalu, di sebuah media massa juga disebutkan sebuah NGO di Boyolali "membangun" pasar alternatif khusus untuk produk pertanian organik (termasuk juga warung organik SAHANI), dengan harga yang lebih tinggi daripada harga produk non pertanian organik. Pada sisi pendapatan petani, hal tersebut akan menjadi peluang yang baik, namun bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor pertanian dan tinggal di perkotaan akan kesulitan membeli makanan yang sehat, karena makanan yang layak dan sehat baru dimiliki oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi.

Penutup
Sebagai sebuah alternatif, pertanian organik tetap menarik untuk ditindak lanjuti, entah di lapangan atau dengan pengembangan riset di lembaga riset atau perguruan tinggi. Konsep yang ditawarkan menjawab persoalan sustainability dari pembangunan pertanian. Selain itu juga memberikan banyak manfaat bagi pelaku bertani mengenai lesson learned kebertaniannya melalui fasilitasi jaringan (networking) petani di tingkat horisontal. Selain berfungsi sebagai media untuk desiminasi, hal ini juga berperan dalam pendidikan orang dewasa agar petani juga mempunyai kesempatan untuk menjadi manusia cerdas. Pada sisi budaya, hal ini akan memberikan wacana dan proses kristalisasi nilai kebertanian yang selalu mendorong petani untuk mengalokasikan sumberdayanya secara arif. Pertanian organik akan berkembang dan meluas, maka tanpa mengabaikan pertimbangan mengenai pendapatan petani bagaimanakah peran-peran stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan) dalam memberikan dukungan pasca panen hingga pasar, sehingga pangan yang sehat akan menjadi hak dan dimiliki oleh semua.***




DAFTAR PUSTAKA


Badan Pusat Statistik (BPS), Sakernas 1998, Jakarta.

Badan Pusat Statistik (BPS), Laporan Perekonomian Indonesia 1993, Jakarta.

Collier, L.William, Santoso, Kabul., Soentoro, Wibowo, Rudi., 1996, Pendekatan Baru Dalam Pembangunan Pedesaan di Jawa; Kajian Pedesaan Selama Dua Puluh Lima Tahun, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Diartoko, Paulus, 2000, Pendidikan yang Partisipatif; artikel ilmiah yang disampaikan dalam lomba penulisan artikel ilmiah tentang Pendidikan Indonesia di Masa Depan dalam rangka Dies Universitas Negeri Yogyakarta.

Fox, JJ, 1997, Pembangunan yang Berimbang; Jawa Timur dalam Era Orde Baru, PT. Gramedia, Jakarta, halaman 167.

Francis Wahono, 2000. Menuju Penguatan Hak-hak Petani Melalui Gerakan Petani Organik. Dalam Wacana; Jurnal ilmu Sosial Transformatif VII, 2000, INSIST Press, Yogyakarta.
Francis, Wahono, 1999, Demokrasi Ekonomi; Agenda Pemerdekaan Indonesia Ke-2, Pidato Dies; disampaikan pada Dies Natalis XLIV Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Poerwanto, Hari, 2000. Kebudayaan dan Lingkungan; dalam Perspektif Antropologi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Koentjaraningrat, 1985. Pengantar Ilmu Antropologi, Aksara baru , Jakarta.

Hüsken, Frans, 1998, Masyarakat Desa Dalam Perubahan Zaman; Sejarah Diferensiasi Sosial di Jawa 1830-1980, PT Gramedia, Jakarta.

IIRR, 2001, Indigenous Knowledge; What is Indigenous Knowledge?, Panasia: dalam
http://www.panasia.org.sg/iirr/ik.htm.

Reijntjes, C, et.al, 1992, Pertanian Masa Depan; Pengantar Untuk pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah, ILEIA, edisi terjemahan: Y. Sukoco, SS, Kanisius, Yogyakarta.

Rundgren, Gunnar, 2001, Reasons and Arguments for Organic Agriculture, International Federation For Organig Agriculture Movement (IFOAM); Reports on Organic Agriculture Worldwide,
http://www.ifoam.org.

Schumacher, E.F, 1973, Small is Beautiful; A Study of Economics as if People Mattered, london: Blond and Briggs.

Shiva, Vandana, 1999, Monocultures, Monopolies, Myths, and Masculinisation of Agriculture, Ecologia Politicacns-rivista telematica di politica e cultura,
http://quipo.it/ecologiapolitica/web/1-2/articoli/shiva.htm.

Swasono, Sri-Edi, Arief, Sritua, Nurhadiantomo, Hatta, Mohamad, 2001, Ekonomi Kerakyatan, Muhammadiyah University Press, Suarkarta.

Thukul, edisi 2, Maret 2001, Melawan Kekerasan Dengan Cinta, Plan International Program Unit Pacitan-Kelompok Tani Pacitan, halaman 3.

-, 2001, Perkembangan Pertanian Dari Zaman ke Zaman, Website of Indonesia Environment and Development,
http://www.lablink.or.id.
http://sila89.wordpress.com/2009/12/09/pertanian-organik-wujud-baru-kapitalisme-perspektif-ekologi-dan-ekonomi/

PERTANIAN ORGANIK WUJUD BARU KAPITALISME; Perspektif Ekologi dan Ekonomi

Pertanian organik saat ini sedang naik daun. Selain pelaku pertanian organik yang cenderung mengalami peningkatan, jumlah permintaan produk pertanian organik juga semakin meningkat bahkan sulit dipenuhi oleh produsen. Kesadaran konsumen akan makanan yang sehat dan terbebas dari residu pestisida atau zat anorganik lainnya menyebabkan produk pertanian organik semakin banyak dicari. Trend pertanian organik di Indonesia, mulai diperkenalkan oleh beberapa petani yang sudah mapan dan memahami keunggulan sistem pertanian organik tersebut. Beberapa ekspatriat yang sudah lama hidup di Indonesia, memiliki lahan yang luas dan ikut membantu mengembangkan aliran pertanian organik tersebut ke penduduk di sekitarnya. Kemudian beberapa mantan perwira yang memiliki hoby bercocok tanam juga sekarang beramai-ramai mulai membenahi lahan luas yang dimiliki mereka dan mempekerjakan penduduk sekitarnya sekaligus alih teknologi. Disamping itu banyak lembaga non pemerintah (NGO) yang bertujuan mengembangkan sistem pertanian organik di Indonesia melalui pembinaan sumberdaya manusia ataupun bertujuan menggapai pasar organik di luar negri.
Meskipun beberapa petani sudah mulai mengembangkan dan bertani secara organik sejak lama, sebagai contoh kebun pertanian organik Agatho di Cisarua sudah lebih sepuluh tahun eksis dalam sistem pertanian organik, namun perkembangan pertanian organik di Indonesia baru dimulai sejak empat hingga lima tahun yang lalu. Jauh tertinggal dibandingkan dengan Jepang, Belanda, Perancis, Itali, dan Amerika Serikat.
Cikal bakal pertanian oganik sudah sejak lama kita kenal, sejak ilmu bercocok tanam dikenal manusia. Pada saat itu semuanya dilakukan secara tradisonal dan menggunakan bahan-bahan alamiah. Sejalan dengan perkembangan ilmu pertanian dan ledakan populasi manusia maka kebutuhan pangan juga meningkat. Saat itu revolusi hijau di Indonesia memberikan hasil yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan. Dimana penggunaan pupuk kimia sintetis, penanaman varietas unggul berproduksi tinggi (high yield variety), penggunaan pestisida, intensifikasi lahan dan lainnya mengalami peningkatan. Namun belakangan ditemukan berbagai permasalahan akibat kesalahan manajemen di lahan pertanian. Pencemaran pupuk kimia, pestisida dan lainnya akibat kelebihan pemakaian bahan-bahan tersebut, ini berdampak terhadap penurunan kualitas lingkungan dan kesehatan manusia akibat selalu tercemar bahan-bahan sintetis tersebut.
Pemahaman akan bahaya bahan kimia sintetis dalam jangka waktu lama mulai disadari sehingga dicari alternatif bercocok tanam yang dapat menghasilkan produk yang bebas dari cemaran bahan kimia sintetis serta menjaga lingkungan yang lebih sehat. Sejak itulah mulai dilirik kembali cara pertanian alamiah (back to nature). Namun pertanian organik modern sangat berbeda dengan pertanian alamiah di jaman dulu.
Dalam pertanian organik modern dibutuhkan teknologi bercocok tanam, penyediaan pupuk organik, pengendalian hama dan penyakit menggunakan agen hayati atau mikroba serta manajemen yang baik untuk kesuksesan pertanian organik tersebut. Pertanian organik di definisikan sebagai sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan (Anonymous, 2000).
Lebih lanjut IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movements) menjelaskan pertanian organik adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Sertifikasi produk organik yang dihasilkan, penyimpanan, pengolahan, pasca panen dan pemasaran harus sesuai standar yang ditetapkan oleh badan standardisasi. Penggunaan GMOs (Genetically Modified Organisme) tidak diperbolehkan dalam setiap tahapan pertanian organik mulai produksi hingga pasca panen (Anonymous, 2000).
Sebagian orang menilai bahwa pertanian konvensional tidak beda dengan pertanian berkelanjutan. Perbedaannya hanya terletak pada penggunaan unsur-unsurnya. Pertanian berkelanjutan lebih menekankan penggunaan unsur-unsur alam, dan mesti bekerjasama dengan alam untuk jangka waktu yang panjang, unsur-unsur yang digunakan untuk usaha pertanian tidak boleh merusak alam. Namun ada juga yang berpendapat bahwa pertanian berkelanjutan harus melawan pertanian konvensional, dengan cara menghentikan total penggunaan bahan ki-mia pertanian.
Menurut Jaker PO (Jaringan Kerja Pertanian Organik) dan IFOAM, ada 4 prinsip dasar dalam membangun gerakan pertanian berkelanjutan :
  1. Prinsip ekologi. Prinsip ini mengembangkan upaya bahwa pola hubungan antara organisme dengan alam adalah satu kesatuan. Upaya-upaya pemanfaatan air, tanah, udara, iklim serta sumber-sumber keanekaragaman hayati di alam harus seoptimal mungkin (tidak mengeksploitasi). Upaya-upaya pelestarian harus sejalan dengan upaya pemanfaatan.
  2. Prinsip teknis produksi dan pengolahan. Prinsip teknis ini merupakan dasar untuk mengupayakan suatu produk organik. Yang termasuk dalam prinsip ini mulai dari transisi lahan model pertanian konvensional ke pertanian berkelanjutan, cara pengelolaannya, pemupukan, pengelolaan hama dan penyakit hingga penggunaan teknologi yang digunakan sejauh mungkin mempertimbangkan kondisi fisik setempat.
  3. Prinsip sosial ekonomis. Prinsip ini menekankan pada penerimaan model pertanian secara sosial dan secara ekonomis menguntungkan petani. Selain itu juga mendorong berkembangnya kearifan lokal, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, dan mendorong kemandirian petani.
  4. Prinsip politik. Prinsip ini mengutamakan adanya kebijakan yang tidak bertentangan dengan upaya pengembangan pertanian berkelanjutan. Kebijakan ini baik dalam upaya produksi, kebijakan harga, maupun adanya pemasaran yang adil (Dewi, 2006).
PERSPEKTIF EKOLOGI
Revolusi hijau yang dipandang sebagai sebuah perubahan menuju ke arah yang lebih baik ternyata membawa dampak seperti sebuah bom waktu. Capra (1999) menyatakan bahwa revolusi hijau tidak membantu para petani, tanah maupun jutaan penduduk dunia yang kelaparan. Revolusi hijau hanya membawa keuntungan bagi korporasi petrokimia. Revolusi hijau telah menggeser berbagai pengetahuan lokal yang ada pada petani kita dan menggantikannya dengan teknologi. WS Jackson dalam Capra (1999) mengungkapkan bahwa revolusi hijau merubah dasar pertanian kita dari semula tanah menjadi minyak.
Revolusi hijau berkembang karena pemahaman yang keliru pada konsep ekonomi. Efisiensi dan produktivitas menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan pada masyarakat industri. Konsep inipun menyebar tanpa pandang bulu hingga ke negara agraris. Teknologi, sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas juga diberlakukan pada bidang pertanian. Teknologi yang berkembang sering tidak ramah lingkungan dan budaya, sehingga lingkungan serta nilai budaya masyarakat lokal menjadi korbannya.
Berbagai konsep yang berkembang dalam ekologi pada akhirnya dapat mengerucut pada berbagai perspektif. Capra (2001) dan Ife (2002) berhasil memformulasikan beberapa prinsip ekologi yang dapat dijadikan sebagai perspektif berbagai kalangan. Ife mengemukakan empat prinsip ekologi, yaitu holistik, keberlanjutan, keanekaragaman dan keseimbangan. Sedangkan Capra mengemukakan lima prinsip ekologi, yaitu kesalingterhantungan, jejaring kerja, kerjasama, fleksibilitas dan keanekaragaman.
Sachs (1984) menyatakan bahwa ekologi manusia mengaitkan ekologi dengan ekonomi. Dalam hal ini ekologi merangkum falsafah pengelolaan sumberdaya yang mengupayakan produktivitas lewat dukungan ekosistem. Ekologi memacu kecerdikan manusia untuk merubah unsur-unsur suatu lingkungan tertentu menjadi sumberdaya ekonomi tanpa menggoyahkan neraca ekologi alam.
PERSPEKTIF EKONOMI
Perkembangan pertanian organik tidak dapat lepas dari tingginya permintaan produk ini. Menurut Soekartawi (1976), permintaan adalah sejumlah barang yang sanggup dibeli oleh konsumen pada tempat, waktu dan harga tertentu yang berlaku. Sedangkan Bishop dan Toussaint (1998) menyatakan bahwa konsep permintaan dipergunakan untuk mengetahui hubungan jumlah barang yang dibeli oleh konsumen dengan harga alternatif untuk membeli barang tersebut dengan anggapan bahwa harga barang lainnya tetap. Permintaan dipengaruhi oleh jumlah penduduk, pendapatan, harga barang, harga barang lainnya dan selera konsumen.
Tingginya permintaan tersebut tidak dibarengi dengan jumlah produk pertanian organik yang ditawarkan. Komunitas petani organik di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung masih belum mampu memenuhi permintaan produk pertanian organik yang semakin meningkat (Pikiran Rakyat, 13 Maret 2006). Tingginya permintaan menyebabkan harga di pasaran juga melambung. Selain faktor ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, salah satu faktor yang membuat produk pertanian organik mahal adalah berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh produk pertanian organik. Konsumen yang memahami manfaat produk pertanian organik akan dengan suka rela membayar berapapun harga yang ditawarkan dengan alasan kesehatan.
EKONOMI PASAR
Permintaan yang tinggi serta harga yang menggiurkan membuat beberapa pengusaha besar pun melirik pertanian organik. Terlepas bahwa mayoritas orang Indonesia masih menyangsikan pertanian organik, namun secara nyata pertanian organik mulai bermunculan. Pemicu utamanya adalah keuntungan ekonomis. Bisnis pertanian organik semakin banyak karena menyimpan keuntungan besar. Sebenarnya kalangan birokrat sekarang pun mulai melirik pertanian organik, tetapi yang menggerakkan mereka bukan soal kesadaran ekologi tetapi lebih karena negara maju banyak yang mencari, artinya peluang meraup devisa.
Salah satu ciri bisnis dengan pendekatan kapitalis adalah memaksimalkan keuntungan sebesar-besarnya. Ketika pertanian organik membawa peluang untuk meraup keuntungan segala cara pun dilakukan, hal ini membawa dampak pada petani yang nasibnya tidak berubah seperti pada pertanian konvensional. Petani hanya sebatas sebagai buruh di lahannya sendiri.
Produk pertanian organik selama ini memiliki pasar yang tersendiri. Sebagian besar konsumennya ada di kota-kota besar yang terdiri dari kaum ekspatriat dan golongan menengah atas. Harga yang sangat tinggi sebenarnya sangat bertolak belakang dengan prinsip pertanian organik, apalagi distribusi margin yang tidak merata. Harga di tingkat petani berbeda jauh dengan harga di swalayan atau toko yang mengkhususkan menjual produk organik. Seharusnya dengan input yang minimal, pertanian organik mampu menekan biaya sehingga harga produk organik tidak sepantasnya mahal.
Mahalnya harga produk pertanian organik tidak dapat lepas dari permainan di jalur distribusi. Pihak perantara, yaitu pedagang seringkali menggunakan pendekatan psikologis dalam menentukan harga. Asumsinya adalah produk yang berkualitas, terjamin kesehatannya dan tidak mengandung residu bahan anorganik haruslah berharga mahal.
Tingginya keuntungan dari perdagangan produk pertanian organik menyebabkan bermunculannya toko-toko retail yang memiliki jaringan nasional maupun internasional untuk membuka gerai organik. Bahkan di beberapa kota besar terdapat toko yang mengkhususkan untuk menjual produk organik.
Untuk mengurangi kesenjangan distribusi margin, beberapa LSM pendamping petani yang mengembangkan pertanian organik berusaha untuk memotong distribusi pemasaran. Mereka membentuk komunitas petani organik yang tidak hanya melakukan budidaya dengan sistem organik namun juga melakukan usaha pemasaran produknya secara langsung ke konsumen. Harga yang ditawarkan tentu jauh berbeda dengan harga di pasar swalayan. Terdapat dua tujuan dalam melakukan pemasaran langsung, yaitu menambah margin dan juga mensosialisasikan pertanian organik pada masyarakat. Harga yang relatif terjangkau dan komunikasi langsung dengan konsumen diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya produk anorganik. Hasil akhir yang diharapkan tentunya adalah semakin banyak masyarakat yang beralih kepada produk pertanian organik.
Masuknya pengusaha besar menimbulkan pertanyaan apakah isu ekologi telah menyadarkan kita semua ataukah hanya dikarenakan permintaan pasar yang berujung pada keuntungan semata. Namun demikian paling tidak ada nilai tambah yang dapat dicapai, yaitu kelestarian lingkungan. Apapun yang menjadi latar belakang masuknya pengusaha besar dalam bisnis pertanian organik, lingkungan mendapatkan manfaat berupa pelestarian.
Apabila ditinjau dari sisi ekologi memang tidak ada permasalahan apakah pertanian organik yang berkembang saat ini merupakan buah dari kesadaran ekologi ataukah peluang pasar. Namun demikian, kesejahteraan petani perlu lebih dipikirkan. Jangan sampai pertanian organik merupakan wujud dari kapitalisme gaya baru yang semakin menghisap petani kecil.
PENUTUP
Pertanian organik saat ini terus berkembang di Indonesia. Pendorong utamanya adalah kekuatan bisnis, selain permintaan yang besar. Mengingat watak bisnis kapitalistis yang serakah dan tak kenal henti akan keuntungan, maka bisnis pertanian organik perlu diawasi. Terlepas dari kesadaran ekologi atau ekonomi pasar, pertanian organik telah membawa manfaat besar bagi lingkungan. Namun demikian pertanian organik bukan saja soal lingkungan yang lebih baik atau soal kesejahteraan ekonomi petani, tetapi juga menyangkut demokrasi ekonomi. Semoga pertanian organik bukan wujud baru dari sang kapitalisme. Amien.
PERTANIAN ORGANIK
1.      Pengertian Pertanian Organik
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi. (FG Winarno 2002)
1.      Prinsip – Prinsip Pertanian Organik
Prinsip-prinsip pertanian organik merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip – prinsip ini berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi dunia, dan merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara global. Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai – nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian.
Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. Prinsip – prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan menentukan warisan untuk generasi mendatang.
Pertanian organik didasarkan pada:
1.      Prinsip kesehatan
2.      Prinsip ekologi
3.      Prinsip keadilan
4.      Prinsip perlindungan
Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip – prinsip ini harus digunakan secara menyeluruh an dibuat sebagai prinsip – prinsip etis yang mengilhami tindakan.
1.      Prinsip Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di alam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
1.      Prinsip Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus – siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan – bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan – bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, pembangunan habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk – produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
1.      Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan ataupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya.
Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
1.      Prinsip Perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati – hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.
Karenanya, teknologi baru dan metode – metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung awab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. lmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). segala keputusan harus mempertimbangkan nilai – nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses – proses yang transparan dan artisipatif.
1.      Pengembangan Pertanian Organik
Pengembangan pertanian organik harus mengacu kepada prinsip – prinsip organik (prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan dan prinsip perlindungan) agar mendapatkan hasil pangan yang bermutu serta aman dikonsumsi.
Berdasarkan pertimbangan pelaksanaan pembangunan pertanian di Indonesia pada saat ini, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian alternatif:
1.      Keragaman daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
2.      Memadukan sumber daya organik dan anorganik pada sistem pertanian di lahan basah dan lahan kering.
3.      Mengemangkan sistem pertanian berwawasan konservasi di lahan basah dan lahan kering.
4.      Memanfaatkan bermacam – macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman.
5.      Reklamasi dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian organik.
6.      Perubahan dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus dipadukan dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengolahan residu pertanaman.
7.      Mempromosikan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk memperbaiki citra dan tujuan pertanian organik.
8.      Memanfaatkan kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik, kambing, dan kelinci sebagai sumber pakan ikan.
Sesuai dengan prinsip – prinsip pertanian organik, ada sebuah metode pengembangan pertanian yang dikenal sebagai metode bertani ‘tanpa bekerja’ dikembangkan di Jepang oleh seorang petani Jepang yang berlatar belakang ahli mikrobiologi (mantan seorang ilmuwan laboraturium). Ada empat azas bertani alami yang dipraktikan, yaitu :
1.      Tanpa pengolahan, yaitu tanpa membajak atau membalik tanah.
Tanah sebenarnya mampu mengolah dirinya melalui penetrasi akar – akar tumbuhan, aktivitas mikroorganisme, binatang – binatang kecil dan cacing – cacing tanah.
1.      Tanpa pupuk kimia atau kompos yang dipersiapkan.
Kebutuhan pupuk untuk tanaman bisa dipenuhi dengan tanaman penutup tanah semisal leguminose, kacang – kacangan dan mengembalikan jerami ladang dengan ditambah sedikit kotoran unggas. Jika tanah dibiarkan pada keadaannya sendiri, tanah akan mampu menjaga kesuburannya secara alami sesuai dengan daur teratur dari tumbuhan dan binatang.
Jika tanah dibiarkan secara alami, maka kesuburannya alaminya akan naik. Sisa – sisa bahan organik dari tumbuhan dan binatang membusuk, oleh air hujan zat – zat hara masuk ke dalam tanah, diserap tanaman dan menjadi makanan mikroorganisme.
1.      Tanpa menghilangkan gulma dengan pengerjaan tanah atau herbisida.
Pada dasarnya gulma mempunyai peranan dalam menyeimbangkan komunitas biologi dalam membangun kesuburan tanah. Gulma – gulma itu cukup dikendalikan ukan dihilangkan. Mulsa jerami, tanaman penutup tanah, penggenangan air sementara merupakan cara pengendalian gulma yang efektif.
1.      Tidak tergantung dari bahan – bahan kimia.
Ketika praktik – praktik bertani yang tidak alami dengan pemupukan, pengolahan tanah, pemberantasan gulma maka ketidakseimbangan penyakit dan hama menjadi masalah serius. Hama dan penyakit memang tidak dipungkiri dapat memberi kerugian tetapi masih dalam batas – batas yang tidak memerlukan penggunaan zat – zat kimia (pestisida). Pendekatan yang arif adalah dengan menanam tanaman yang lebih tahan terhadap hama dan penyakit pada sebuah lingkungan yang sehat. Penggunaan bahan kimia hanya efektif untuk sementara waktu, pada saatnya akan menyebabkan terjadinya ledakan hama yang lain karena keseimabangan bioligis terganggu karena penggunaan bahan kimia tersebut.
1.      Kelemahan dalam Sistem Pertanian Organik
Beberapa hal yang menjadi kelemahan dalam mengembangkan pertanian organik, yaitu :
1.      Ketersediaan bahan organik terbatas dan takarannya harus banyak
2.      Transportasi mahal karena bahan bersifat ruah
3.      Menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik
4.      Hasil pertanian organik lebih sedikit jika dibandingkan dengan pertanian non organik yang menggunakan bahan kimia terutama pada awal menerapkan pertanian organik.
5.      Pengendalian jasad pengganggu secara hayati masih kurang efektif jika dibandingkan dengan penggunaan pestisida kimia.
6.      Terbatasnya informasi tentang pertanian organik.
1.      Kelebihan dalam Sistem PertanianOrganik
1.      Meningkatan aktivitas organisme yang menguntungkan bagi tanaman.
Mikroorganisme seperti rizobium dan mikroriza yang hidup di tanah dan perakaran tanaman sangat membantu tanaman dalam penyediaan dan penyerapan unsur hara. Juga banyak organisme lain yang bersifat menekan pertumbuhan hama dan penyakit tanaman. Misalnya pertumbuhan cendawan akar (Ganoderma sp, Phytopthora sp) dapat ditekan dan dihalangi oleh organisme Trichoderma sp.
1.      Meningkatkan cita rasa dan kandungan gizi.
Cita rasa hasil tanaman organikmenjadi lebih menarik, misalnya padi organik akan menghasilkan beras yang pulen, umbi – umbian terasa lebih empuk dan enak atau buah menjadi manis dan segar. Selain itu pertanian organik juga meningkatkan nilai gizi. Hasil uji laboraturium terhadap beras organik mempunyai kandungan protein, dan lemak lebih tinggi daripada beras nonorganik. Begitu pula nasi yang berasal dari beras organik bisa bertahan (tidak mudah basi) dua kali lebih lama ketimbang nasi dan beras organik. Kalau biasanya nasi akan menjadi basi setelah 12 jam maka nasi dari beras organik bisa bertahan 24 jam.
Perspektife Agronomi
1.      Meningkatkan ketahanan dari serangan organisme pengganggu.
Karena dengan penggunaan pupuk organik yang cukup maka unsur – unsur hara makro dan mikro terpenuhi semua sehingga tanaman lebih kuat dan sehat untuk menahan serangan beberapa organisme pengganggu dan lebih tahan dari serangan peryakit.
1.      Memperpanjang daya simpan dan memperbaiki struktur.
Buah dan hasil pertanian tidak cepat rusak atau akibat penyimpanan. Buah cabai misalnya akan nampak lebih kilap dengan pertanian organik, hal ini bisa dipahami karena tanaman yang dipupuk organik , secara keseluruhan bagian tanaman akan mendapat suplai unsur hara secara lengkap sehingga bagian – bagian sel tanaman termasuk sel – sel yang menyusun buah sempurna.
1.      Membantu mengurangi erosi.
Pertanian organik dengan pemakaian pupuk organik mejadikan tanah leih gembur dan tidak mudah terkikis aliran air. Struktur tanah menjadi lebih kompak dengan adanya penambahan bahan – bahan organik dan lebih tahan menyimpan air dibanding dengan tanah yang tidak dipupuk bahan organik. Pada tanah yang miskin bahan organik, air mudah mengalir dengan membawa tanah.








2 komentar:

ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
sharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia

Luar biasa teman.....
Ini baru hebat. Hidup pertanian organi. Ayo hijaukan Indonesia. Terimakasih
Indonesia Strong From Village
Hidup Adalah Perjuangan

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More